Sabtu, 04 Mei 2019

KAMMI Bogor: Polisi dan Birokrat Bogor Wajib Bersikap Netral di Pilpres 2019


KAMMI Daerah Bogor melakukan aksi di depan Tugu Kujang, Senin (15/4). KAMMI mendesak polisi, TNI dan birokrat di Kota Bogor wajib netral  di Pilpres 2019.
Dalam aksinya Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendesak Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum Kota Bogor, tidak menyalahgunakan  jabatannya.

Aksi sendiri dihadiri oleh berbagai komisaat KAMMI mulai dari Universitas Djuanda, Universitas Ibnu Khaldun, STIE Tazkia, Politeknik AKA dan Universitas Pakuan Bogor.
Ketua umum KAMMI Bogor, Ammar Multazim menghimbau agar aparat dan birokrat berlaku netral.

“Kita kawal demokrasi yang berintegritas. Sudah seharusnya Aparat dan birokrat berlaku netral, dari lingkungan pemerintah daerah, kecamatan hingga RT RW,” Ujar Ammar.

Sementara itu Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Bogor, Ahmad Abdullah Rahil mengatakan KAMMI  mendesak agar Pemkot Kota Bogor tidak mengkoordinir ASN untuk memenangkan salah satu calon Presiden, Caleg atau Partai tertentu.
“Kami mendesak pejabat pemerintah untuk tidak menyalahgunakan jabatannya,” katanya.

“Karena kami menemukan indikasi bahwa pejabat Pemerintah Kota Bogor mengkoordinir aparatur sipil negara untuk memenangkan salah satu calon presiden dan partai tertentu. Bahkan hal ini sudah sampai ke level RT RW di Kota Bogor,” kata Rahil.

Sementara itu Ketua KAMMI Komisariat Universitas Djuanda, Jodi Setiawan mengatakan aksi KAMMI untuk mengingatkan agar jajaran pemerintah pemerintah mulai dari tingkat Pusat, Daerah, Kecamatan hingga RT, RW untuk bersikap adil, bersih dan jujur.

“KAMMI juga mengingatkan para camat diseluruh Bogor agar bisa bersikap netral dalam pemilu agar terciptanya pemilu yang demokratis, pemilu yang aman. Bagaimana pemilu bisa aman jika tidak adanya sikap netral, jujur dan adil,” ungkap Jodi.

Selain itu Jodi juga menghimbau kepada para masyarakat untuk berperan aktif untuk melaporkan jika adanya kecurangan.


Sumber: https://bogor.pojoksatu.id/baca/kammi-bogor-polisi-dan-birokrat-bogor-wajib-bersikap-netral-di-pilpres-2019

Tuntut Netralitas Polri, KAMMI Se-Jabodetabek Kembali Turun Aksi

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Se-Jabodetabek hari ini Senin (8/4) kembali turun ke jalan dalam aksi di depan Gedung Mabes Polri.
Mereka menuntut Aparat Kepolisian untuk netral dalam momentum Pemilu dan Pilpres 2019, sesuai dengan aturan UU.
“Kammi Jabodetabek hari ini turun ke jalan, membuktikan bahwa dimana ada kezholiman, kita lawan,” sebut Koordinator Aksi, Bahrudin saat berorasi.
Dia mengatakan berdasarkan UU No.2 Tahun 2002 tentang POLRI pada Pasal 28 poin 1, berbunyi “Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.”
Maka kata dia, segala bentuk tindakan yang dilakukan oknum pejabat POLRI dalam rangka mendukung salah satu dari pasangan calon presiden jelas bertentangan dengan prinsip POLRI.
“Kita telah siapkan Pakta Integritas, kita tunggu  pejabat tinggi Polri untuk berani keluar tuk tanda tangan,” tambah Ichsan Ketua KAMMI Depok di sela-sela aksi.
Menurutnya, dibutuhkan tindakan tegas dari Pejabat Tinggi POLRI kepada oknum yang diduga telah menyalahgunakan wewenang. Hal ini perlu guna menjaga harga diri POLRI.
“Kita telah siapkan Pakta Integritas, kita tunggu  pejabat tinggi Polri untuk berani keluar tuk tanda tangan,” tambah Ichsan Ketua KAMMI Depok di sela-sela aksi.
Menurutnya, dibutuhkan tindakan tegas dari Pejabat Tinggi POLRI kepada oknum yang diduga telah menyalahgunakan wewenang. Hal ini perlu guna menjaga harga diri POLRI.
Dalam aksi tersebut KAMMI Se-Jabodetabek menyampaikan tiga tuntutan kepada para Pejabat Tinggi Polri.
Pertama, KAMMI mendesak Polri berkomitmen menjaga netralitas dalam momentum Pemilu dan Pilpres 2019. Kemudian kedua menjaga keamanan dan kelancaran proses Pemilu dan Pilpres 2019.
“Terakhir, siap memberhentikan dan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pejabat POLRI dalam momentum Pemilu dan Pilpres 2019,” bunyi pernyataan sikap.
Ketua Pengurus Wilayah KAMMI DKI Jakarta, Jimmy Juliand mengatakan bahwa akan terus mengawal netralitas POLRI dalam momentum Pemilu dan Pilpres 2019
“Kita nantikan aksi konkrit Pak Tito untuk memecat oknum perusak citra netralitas Polri,” tegas Jim

Sumber: https://www.aktual.com/tuntut-netralitas-polri-kammi-se-jabodetabek-kembali-turun-aksi/

Aksi tolak RUU


Sejumlah massa Aksi Perempuan yang tergabung dalam beberapa komunitas dan organisasi masyarakat termasuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMMI) menolak rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual di Bundaran HI Jakarta Pusat ada Ahad, 28 April 2019. Mereka menghendaki kata kekerasan seksual seharusnya diganti dengan kejahatan seksual. Kekerasan memiliki makna bahwa segala sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginannya dianggap sebagai bentuk tindak kekerasan. Sedangkan kejahatan dapat diartikan segala sesuatu yang bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku di dalam suatu hukum tertulis.

RUU PKS ini menimbulkan polemik di tengah kehidupan masyarakat. Jika dikaji lebih dalam ternayata terdapat banyak kejanggalan dalam draft RUU ini. Dalam naskah akademik dan draf RUU PKS dijelaskan definisi kekerasan seksual: “Setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan atau perbuatan lainnya terhadap tubuh yang terkait dengan nafsu perkelaminan, hasrat seksual seseorang dan atau fungsi reproduksi secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang dan atau perbuatan lain yang menyebabkan itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas, karena ketimpangan relasi kuasa dan atau relasi gender yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan atau politik.” Dalam definisi tersebut dijelaskan sebab terjadinya kekerasan seksul adalah karena ketimpangan relasi kuasa atau relasi gender. Kalimat ini jelas mengandung kampanye ideologi feminisme dan sekular. Dalam artian tidak boleh ada yang memimpin atau berkuasa dalam hal gender. Padahal dalam Islam jelas bahwa laki-laki merupakan qawwam bagi perempuan. Bahkan konsep yang diajukan dalam RUU PKS ini sama sekali tidak berlandaskan pancasilais.

Jika kita kaji lebih dalam lagi dalam bab V pasal 11, RUU PKS, 9 (sembilan) jenis tindak pidana yang disebut sebagai “kekerasan seksual”: pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, perkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, dan penyiksaan seksual. Seluruh bagian RUU PKS baik naskah akademik baik draft awal sampai akhir menunjukkan demoralisasi dalam kontrol sosial, pengabaian terhadap nilai agama serta pembebanan kepada negara atas kebebasan kontrol. Landasan yang dibawa oleh pengusung RUU PKS adalah ideologi sekularisme, mengabaikan agama dalam penataan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagi mereka yang pro terhadap RUU PKS menjadikan segala bentuk pemaksaan sebagai kekerasan, namun apabila dilakukan atas dasar suka sama suka berarti tidak masalah. Hal ini akan semakin berkembangnya perzinahan, LGBT, homo, lesbian dan lain  sebagainya. Dalam hubungan perkawinan pun akan semakin meningkatnya angka perceraian karena konsep yang mereka usung adalah “my body is mine” yang berarti tubuhku adalah milikku. Orang lain tidak berhak mengatur otoritas tubuhku. Sedangkan dalam konsep Islam suami adalah pakaian bagi istri dan begitupun sebaliknya, tidak ada ruang privasi diantara keduanya dan justru akan semakin melengkapi dalam melakukan kebaikan.

Dalam aksi yang digelar pada hari Ahad kemarin menunjukkan bahwa suara para perempuan yang ingin memperjuangkan nasib generasi selanjutnya, menuntut haknya untuk didengar aspirasinya. Kita tinggal di negara Demokrasi lantas mengapa apabila ada pendapat yang menolak lalu dibungkam ? Kami ingin menjadi bangsa yang bermoral, mengedepankan nilai agama dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

KAMMI Demo di Depan Istana: Kebijakan Jokowi Rugikan Rakyat


 Di tahun politik, kalangan mahasiswa mulai ikut bergerak mengkritisi pemerintahan Presiden Jokowi. Seperti pada Jumat (14/9/2019), ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) meminta seluruh elemen masyarakat mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi.
Mereka akan menggelar aksi damai untuk mengkritisi lemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Sebelum berunjuk rasa, mereka berjalan dari kawasan Patung Kuda menuju depan Istana Negara, tepatnya di pojok aspirasi.
Sepanjang perjalanan, para mahasiswa mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintahan Joko Widodo yang telah dinilai merugikan masyarakat. Aksi damai ini diikuti seluruh Pengurus Wilayah KAMMI se-Jakarta, Pengurus Daerah (PD) Bekasi, Depok dan Tangerang Selatan.
“Kita lawan kebohongan yang telah diciptakan penguasa saat ini, katanya ekonomi kita saat ini baik-baik saja tetapi rakyat teriak harga-harga bahan pangan terus naik, harga listrik naik dan terus impor,” kata Wakil Ketua KAMMI Bogor, Arif saat orasi di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/9/2018).
Tak hanya itu, ia dengan nangkring di atas mobil komando, juga meminta agar Presiden Jokowi tidak menyalahkan terus lemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS lantaran faktor eksternal, tanpa ada perbaikan keadaan ekonomi internal dalam negeri.
“Jangan terus menyalahkan faktor-faktor eksternal tapi kondisi internalnya terutama para Menteri-menteri Presiden Jokowi tidak sejalan, yang satu kesana yang satu kesitu,” ujarnya.  



Sumber: http://poskotanews.com/2018/09/14/mahasiswa-demo-di-depan-istana-kebijakan-jokowi-rugikan-rakyat/

KAMMI Bogor Desak KNPI Segera Gelar Musda


Bogor – Pengurus daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bogor mendesak segera dilaksanakannya Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor.
Ketua Umum KAMMI Bogor, Ammar Multazim mengatakan masa kepengurusan KNPI Kabupaten Bogor telah habis sejak Desember 2018 lalu.
“Berdasarkan SK sudah habis di 2018, maka harus segera digelar Musda agar berjalan regenerasi kepemimpinan di tubuh KNPI,” ujarnya dalam releasenya, Sabtu (12/1).
Ia mengaku kecewa dengan belum digelarnya Musda sampai saat ini.
“SK habis tapi Musda belum digelar juga, itu merupakan suatu hal yang mengecewakan,” ucapnya.
Ammar menambahkan pihaknya akan berkordinasi dengan OKP lain untuk mendesak dan mendorong agar Musda segera dilaksanakan.
“Kami akan terus berkordinasi dengan OKP lain untuk mendesak dan mendorong agar Musda segera digelar,” pungkasnya.

Sumber: http://redaksibogor.com/kammi-bogor-desak-knpi-segera-gelar-musda/

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdik MoU Dengan KAMMI Bogor


Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dengan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bogor, melakukan kerjasama, khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bogor, ke arah yang lebih baik lagi.

Perjanjian kerjasama tersebut dituangkan dan ditandatangani dalam nota kesepahaman, antara Kepala Disdik, Fahrudin dengan Ketua Umum KAMMI Daerah Bogor, Ammar Multazim, di Disdik, Jalan Pajajaran 125, Kelurahan Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara, Selasa (04/09/2018).

“Dalam kesepakatan bersama (Memorandum Of Understanding atau MoU) itu,
KAMMI dan Disdik siap berkomitmen untuk terus bekerjasama dan bersinergi, khususnya dalam menanggulangi kriminalitas yang dilakukan oleh dan pada pelajar,” ujar Fahrudin, usai penandatangan, yang disaksikan Kepala Bidang Pendidikan SD, Maman Suherman dan Jajang Koswara, Kasi Perencanaan dan Pelaporan, Disdik Kota Bogor.

Selain itu, lanjut Fahrudin, kedua belah pihak siap mengadvokasi angka putus sekolah di Kota Bogor. Bahkan, Disdik Kota Bogor dan KAMMI juga berkomitmen untuk terus membenahi fasilitas pendidikan serta memperbaiki kualitas pendidikan di Kota Bogor. “Kami juga berkomitmen dan terus berkomunikasi secara rutin, terutama dalam rangka merealisasikan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di kota hujan ini,” tambah Fahrudin.


Sumber : https://www.kabar1.com/amp/tingkatkan-kualitas-pendidikan-disdik-mou-dengan-kammi-bogor/